Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan


Kita sering mendengar jenis-jenis masyarakat, seperti masyarakat desa dan masyarakat kota. Jelas desa dan kota mempunyai mempunyai perbedaan baik secara fisik dan secara sosial.
Istilah desa sering kali ditandai dengan kehidupan yang tenang, jauh dari keramaian, penduduknya yang ramah tamah, saling kenal satu sama lain, mata pencaharian penduduknya kebanyakan sebagai petani atau nelayan. Dalam keadaan sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar pemeliharaan sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong-menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kesenian, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat, kehidupan moral, dll. Akan tetapi justru dengan berdekatan, mudah terjadi konflik atau persaingan yang bersumber dari peristiwa kehidupan sehari-hari seperti sengketa tanah, gengsi, perkawinan, perbedaaan antara kaum muda dan tua serta antara pria dan wanita.

  Masyarakat Pedesaan
Persekutuan hidup yang paling kecil dimulai ketika manusia primitif mencari makan dengan berburu, sebagai migrator, dan nomad berjumlah 100-300 orang. Perkembangan peertanian menyebabkan lahirnya kehidupan yang menetap pada suatu tempat dengan sifat yang khas, yaitu kekeluargaan dan kolektifitasndalam pembgian tanah dan penggarapannya, kesatuan ekonomis untuk kebutuhannya.
Menurt Koentjaraningratsutu masyarakat desa menjadi suatu persekutuanhidup dan kesatuan sosial didasarkan atas dua macam prinsip:
  • prinsip hubungan kekerabatan (geneologis)
  • prinsip hubungan tinggal dekat (teritorial)
Prinsip ini tidak lengkap yang mengikat adanya aktifitas tidak disertakan yaitu :
  • tujuan khusus yang ditentukan faktor ekologis
  • prinsip yang datang dari atas oleh aturan undang-undang

    Masyarakat Perkotaan
    sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri

    kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.


    Perbedaan desa dan kota
    1.                   jumlah dan kepadatan penduduk
    2.                   lingkungan hidup
    3.                   mata pencaharian
    4.                   corak kehidupan sosial
    5.                   stratifikasi sosial
    6.                   mobilitas sosial
    7.                   pola interaksi sosial
    8.                  solidaritas sosial
    9.                   kedudukan dalam hierarki administrasi nasional

    Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik.. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
    1.                   Wisma : unsure ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga.
    2.                   Karya : unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
    3.                   Marga : unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota.
    4.                   Suka : unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
    5.                   Penyempurna : unsure ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
Perbedaan masyarakat Pedesaan dengan Masyarakat Perkotaan
Kehidupaan masyarakat desa berbeda dengan masyarakat kota. Perbedaan yang paling mendasar adalah keadaan lingkungan, yang mengakibatkan dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan masyarakat kota terhadap masyarakat desa adalah bodoh, lambat dalam berpikir dan bertindak, serta mudah tertipu dsb. Kesan seperti ini karena masyarakat kota hanya menilai sepintas saja, tidak tahu, dan kurang banyak pengalaman.
Untuk memahami masyarakata pedesaan dan perkotaan tidak mendefinisikan secara universal dan obyektif. Tetapi harus berpatokan pada ciri-ciri masyarakat. Ciri-ciri itu ialah adanya sejumlah orang, tingal dalam suatu daerah tertentu, ikatan atas dasar unsur-unsur sebelumnya, rasa solidaritas, sadar akan adanya interdepensi, adanya norma-norma dan kebudayaan.
Masyarakat pedesaan ditentukan oleh bentuk fisik dan sosialnyya, seperti ada kolektifitas, petani iduvidu, tuan tanah, buruh tani, nelayan dsb.
Masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan masing-masing dapat diperlakukan sebagai sistem jaringan hubungan yang kekal dan penting, serta dapat pula dibedakan masyarakat yang bersangkutan dengan masyarakat lain. Jadi perbedaan atau ciri-ciri kedua masyarakat tersebut dapat ditelusuri dalam hal lingkungan umumnya dan orientasi terhadap alam, pekerjaan, ukuran komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas-heterogenotas, perbedaan sosisal, mobilitas sosial, interaksi sosial, pengendalian sosial, pola kepemimpinan, ukuran kehidupan, solidaritas sosial, dan nilai atau sistem lainnya.
1. Lingkungan Umum dan Orientasi terhadap Alam
Masyarakat pedesaan dikaitkan dengan alam karena letak geografisnya. Penduduk yang tinggal didesa ditentukan oleh kepercayaan-kepercayaan dan hukum-hukum alam dalam pola berfikir dan falsafah hidupnya. Seperti pada bercocok tanam dan masa panen, atau nelayan yang pergi melaut tentu akan didesuaikan dengan siklus alamnya.
2. Pekerjaan atau Mata Pencaharian
Pada umumnya mata pencaharian pedesaan adalah bertani dan nelayan dan berdagang merupakan pekerjaan sekunder dari non pertanian. Sebab beberapa daerah tidak lepas dari kegiatan usaha atau industri. Dalam masyarakat kota lebih spesial, dan spesialisasi itu berkembang menjadi manajer, ketua pimpinan dalam birokrasi.
3. Ukuran Komunitas
Komunitas pedesaan lebih kecil daripada komunitas perkotaan. Pekerjaan di bidang pertanian, perimbangan tanah dengan manusia cukup tinggi dibandingkan dengan industri, dan akibatnya daerah pedesaan mempunyai penduduk yang rendah per kilometer perseginya. Tanah pertanian luasnya bervariasi.
4. Kepadatan Penduduk
Di desa kepadatan lebih rendah dibandingkan denga kota. Kepadatan suatu komunitas kenaikannya berhubungan dengan klasifikasi dari kota itu sendiri. Contonya dalam perubahan-perubahan pemukiman, dari penghuni satu keluarga menjadi pembangunan multikeluarga dengan flat/apartemen.
5. Homogenitas dan heterogenitas
Homogenitas dalam pedesaan diwujudkan dalam bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan prilaku. Sebaliknya di kota heterogenitas tampak dalam orang-orang dengan macam-macam subkultur dan kesenangan, kebudayaan, mata pencaharian. Kota mempunyai daya tarik dalam hal pendidikan, komunitas,transportasi seehingga kota tempat berkumpul bebagai kelompok etnis.
6. Diferensiasi Sosial
Kemajemukan kota berindikasi terhadap diferensiasi sosial. Tersedianya segala fasilitas, hal-hal yang beguna, perumahan, pendidikan, rekreasi, agama, dan bisnis menyebabkan adanya pembagian pekerjaan dan adanya saling ketergantungan. Ini terbalik dengan kehidupan masyarakat pedesaan yangtingkaat homogenitas alaminya cukup tinggi.
7. Pelapisan Sosial
Kelas sosial dalam masyarakat digambarkan dengan “piramida sosial”yaitu status sosial yang tinggi ditempatkan paling atas. Beberapa perbedaan “pelapisan sosial tak resmi” antara masyarakat desa dengan masyarakat kota :
  • pada masyarakat kota aspek kehidupan pekerjaan,ekonomi, dan sosial politiknya lebih komplek daripada di desa.
  • Pada masyarakat desa kesenjangan dalm pirimida sosial tidak terlalu besar, sedangkan dikota jelas sekali perbedaan kesenjangannya.
  • Pada masyarakat pedesaan di tingkat kelas menengah, sebab orang kaya dan miskin urban ke kota.
  • Ketentuan kasta dan contoh-contoh perilaku di indonesia masih berlaku di Bali.Dalam kitab suci orang Bali masyarakat tebagi menjadi empat kasta, yaitu Brahmana, Satria, Vesia, dan Sudra. Gelar-gelar itu diwariskan secara patrilineal. Mereka tinggal bersama di desa atau di kota dengan cara dan gaya hidup yang sama. Gelar tidak ada sangkut pautnya dengan mata pencaharian (Koentjaraningrat, 1981). Beberapa contoh di masyarakat perbedaan pelapisan sosialnya banyak ditentukan atas dasar pemilikan tanah, misalnya :
  • Menurut Ter Haar (1960) dibedakan
    1. golongan pribumi pemilik tanah (sikep, kuli, baku, atau gogol);
    2. golongan yang hanya memiliki rumah dan pekarangan saja, atau tanah pertanian (indung atau lindung);
    3. golongan yang hanya memiliki rumah saja di atas pekarangan orang lain, dan mencari nafkah (numpang);
  • Menurut M Jaspan (1961) di daerah Yogyakarta dibedakan menurut
    1. golongan yang memiliki tanah pekarangan dan sawah (kuli kenceng)
    2. golongan yang memiliki tanah sawah saja (kuli gundul)
    3. golongan yang memiliki pekarangan saja (kulli karang kopel)
    4. golongan yang memliki rumah saja diatas tanah orang lain (indung telosor)
  • Menurut Koentjaraningrat (1964) mengenal pe;apisan yang sedikit menggunakan
    1. keturunan cikal bakal desa dan pemilik tanah (kentol)
    2; pemilik tanah di luar golongan kentol (kuli)
    3. yang tak memiliki tanah
  • Menurut J.M. Van der Kroef (1956) dan C.B. Tripathi (1957) dibedakan menurut :
    1 lapisan pertama adalah golongan elite desa, yaitu penguasa desa yang menguasai tanah bengkok, bersama golongan pemilik tanah yasan
    2. lapisan kedua adalah kuli kenceng yaitu mereka yang mempunyai rumah sendiri, pekarangan sendiri, dan menguasai bagian sawah komunal.
    3. lapisan ketiga adalah kuli kendo yaitu mereka yang mempunyai rumah dan pekarangan sendiri, tetapi belum mempunyai bagian sawah
    4. lapisan keempat mereka yaang mempunyai tanah pertanian tetapi tidak memiliki rumah dan pekarangan (gundul) jumlah lapisan ini sedikit
    5. lapisan kelima ialah mereka yang mempunyai tanah pertanian, tidak mempunyai pekarangan, tetapi mempunyai rumah sendiri yang didirikan di pekarangan orang lain disebut magersari. Bekerja sebagai petani
    6. lapisan terbawah mereka yang sama sekali tak memilliki apapun kecuali tenaganya.
Istilah dari daerah ke daerah berbeda, dan kriteria berkisar sekitar milik tanah pertanian, atau pekarangan dan juga rumah
8. Mobilitas Sosial
Mobilitas sosial berkaitan dengan perpindahan atau pergerakan suatu kelompok sosial ke kelompok sosial lainnya; mobilitas kerja dari suatu pekerjaan ke pekerjaan lainnya; mobilitas teritorial dari desa ke kota, dari kota ke desa, atau di daerah desa dan kota sendiri.
Mobilitas sering terjadi dikota dibanding pedesaan dan segi-segi penting mobilitas tersebut itu adalah :
  • Banyak penduduk yang pindah kamar atau rumah ke kamar atau rumah lain, karena sistem kontrak yang terdapat dikota, dan di desa tidak demikian.
  • Waktu yang tersedia bagi penduduk kota untuk bepergian per satuan penduduk lebih banyak bila dibandingkan dengan penduduk desa.
  • Bepergian setiap hari di dalam atau diluar daan pusat penduduk , di daerah kota lebih besar dibandingkan dengan penduduk di desa
  • waktu luang dikota lebih sedikit dibandingkan di daerah pedesaan
Hal lain mobilitas atau perpindahan penduduk dari desa ke kota/urbansisasi lebih banyak ketimbang dari kota ke desa.
9. Intereaksi Sosial
Tipe interaksi sosial di desa dan di kota perbedaannya sangat kontras baik aspek kuantitas maupun kualitasnya diantaranya ;
  1. Masyarkat pedesaan lebih sedikit jumlahnya dan tingkat mobiitas sosialny rendah, maka kontak pribadi per induvidu lebih sedikit. Juga kontak dengan radio, televisi, majalah , poster, koran, dan media lain yang lebih sophisticated.
  2. Penduduk kota lebih serig kontak tetapi cenderung lebih formal, dan tidak bersifat pribadi, tetapi melalui tugas atau kepentingan lain.
10. Pengawasan sosial
Tekanan sosial oleh masyarakat desa lebih kuat karena bersifat pribadi dan ramah tamah, dan keadaan masyarakatnya homogen. Penyesuaian terhadap norma-norma sosial lebih tinggi dengan tekanan sosial informal dan nantinya dapat sebagai pengawasan sosial.
11. Pola Kepemimpinan
Kepemimpinan di desa dinilai berdasarkan kualitas pribadi. Misalnya karena kesalehan, kejujuran, jiwa pengorbanannya, dan pengalamannya. Kriteria ini melekat terus pada generasi berikutnya, maka kriteria pun akan menentukan kepemimpinan di pedesaan.
12. Standar Kehidupan
Berbagai fasilitas dan sarana akan membahagiakan kehidupan apabila disediakan dan cukup nyata dirasakan oleh penduduk yang jumlahnya padat. Di kota dengan konsentrasi dan jumlah penduduk yang padat, tersedia dan ada kesanggupan dalam menyediakan kebutuha tersebut, sedangkan didesa tidak harus demikian.
13. Kesetiakawanan Sosial
Kesetiakawanan sosial atau kepaduan dan kesatuan, pada masyarakat pedesaan dan perkotaan ban yak ditentukan oleh masing-masing faktor yang berbeda. Dalam masyarakat pedesaan ciri-cirinya akibat dari sifat-sifat yang sama, persamaan dalam pengalaman, persamaan tujuan dimana hubungannya bersifat informal dan bukan bersifat kontrak sosial/ perjanjian. Dalam masyarakat desa ditemukan gotong-royong, dan musyawarah.
Sedangkan di kota terdapat perbedaanpembagian tenaga kerja, saling tergantung, spesialisasi, tidak bersifat pribadi, bermacam-macam perjanjian serta hubungannya bersifat formal.
Jiwa musyawarah terlihat dalam kehidupan bangsa indonesia. Artinya segala keputusan adalah suara terbannyak. Dimana pihak mayoritas dan minoritas saling mengurangi pendapat masing-masing.
14. Nilai dan sistem Nilai
Hal teresebut dapat diamati dalam kebiasaan, cara, dan norma yang berlaku. Di pedesaan masih berlaku nilai-nilai keluarga, pola bergaul, mencari jodoh. Nilai-nilai agama masih dipegang kuat. Bentuk ritual-ritul agama dikaitkan dengan proses dewasnya manusia yang dikuti upacara-upacara. Pendidikan belum merupakan nilai orientasi penuh, cukup hanya bisa baca tulis dan pendidikan agama. Dalam nilao-nilai ekonomi masih bersifat subsistem tradisional.
Hubungan Desa dan Kota
Dalam sistem penggolongan administrasi kota sebagai pusat pendominasian secara bertingkat diturunkan ke bawah, melalui sistem negara. Maka secara bertingkat kota merupakan suatu jaringan, dimana kota sebagai sebagai pusat jaringan dan desa-desa pinggiran menjadi pusat pendominasian. Kedudukan yang tidak seimbang ini tercermin dalam hubungan struktural fungsional antara kota dan desa yaitu ; desa sebagai penghasil bahan makanan, bahan mentah, penyedia tenaga kasar, sedangkan kota merupakan pelindung bagi warga desa, sebagai tempat orientasi kemajuan teknologi dan peradaban, pusat perubahan dan pembaharuan kebudayaan yang dijadikan orientasi bagi warga desa untuk perbaikan hidupnya.
Perjalanan evolusi kebudayaan sering dimulai dari pusat-pusat khusus desa yang nantinya berkembang menjadi kota besar. Bahkan adanya masyarakat pedesaan sangat penting artinya bagi proses pertumbuhan kota-kota. Hubungan ekonomi terjadi antara desa dan kota melalui beberapa jalan .
Hubungan antara desa dan kota juga dapat terorganisasi melalui pasar. Dalam sistem pasar yang besar, desa merupakan sub-sub yang disebut pasar jaringan, yang menghubungkan desa dengan daerah luar yang lebih luas. Dalam hal keamanan desa mempunyai otonomi yang luas untuk urusan dalam, kalau terpaksa baru meminta bantuan dari kota. Dalam bidang kebudayaan dan agama, orang kota terpelajar, spesialis-spesialis, sering mengabdikannya dengan menyusun suatu sistem. Jadi ada hubungan timbal balik antara antara tradisi di desa dan kota. Pengertian tradisi besar dan kecil menurut Redfield adalah : tradisi besar dari sejumlah kecil orang yang banyak berfikir, dan tradisi kecil dari orang yang tidak banyak berfikir.
Antara kota dan desa ada pebedaan sosial dan kebudayaan yang cukup besar. Asumsi orang desa bahwa kota dianggap berbahaya dan harus waspada, banyak pengetahuan dan muslihatnya. Dari segi akhlak juga berbahaya, serta mempunyai daya tarik. Kota adalah pusat kekuasaan, kekayaan, dan sekaligus pengetahuan. Sebaliknya anggapan orang kota terhadap desa adalah bodoh, kurang pengetahuan, membiarkan dirinya disalahgunakan. Tetapi desa mempunyai kelebihan yaitu kebudayaan yang asli menghayati kehidupan yang baik dan sederhana. Karena adanya perbedaan kultur sosial, diperlukan tokoh-tokoh penghubunguntuk menjembataninya. Misalnya kepala desa, alim ulama, ahli seni dan sastra dsb.
Dari uraian sebelumnya dapat dikatakan ada hubungan struktural dan fungsional antara desa dan kota, dan juga ada perbedaan yaitu perbedaan intensitas satu unsur dan perbedaan kelengkapan yang menyangkut beberapa jenis unsur.
Hubungan masyarakat desa dan kota merupakan hubungan periferal. Kedudukan desa merupakan bagian dari peradaban, yang menyupalai makanan untuk mendukung kelas penguasa politik dan keagamaan, serta kaum terpelajar/elite dari suatu tradisi besar.

0 komentar: